Langsung ke konten utama

Ini Persyaratan Umum PPDB SMA/SMK 2024/2025

 Ini Persyaratan Umum  PPDB SMA/SMK 2024/2025

Mar 18, 2024 | Blog, Pendidikan



SMPN 8 Kota Surakarta-Halo adik-adik SMP kelas IX, yuk simak informasi dini seputar PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025. PERSYARATAN UMUM  PPDB SMA/SMK 2024/2025-Berdasarkan prinsip dasar Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK ini adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara: 1). integritas, artinya PPDB diselenggarakan secara konsisten antara regulasi dan implementasinya; 2). obyektif, artinya PPDB harus diselenggarakan secara obyektif; 3). transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi; 4). akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; 5). tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan, dan status sosial (kondisi ekonomi)

PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 diselenggarakan oleh setiap Satuan Pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Manajemen Berbasis Sekolah yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun jalur PPDB SMA tahun 2024/2025 ini meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Sedangkan jalur PPDB SMK Negeri tahun 2024/2025 ini meliputi seleksi prestasi dan afirmasi.

Adapun Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK harus memenuhi syarat umum berikut:

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun tanggal 1 Juli tahun berjalan
  2. Telah menyelesaikan kelas 9 (Sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat

 SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau konsentrasi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh)

 Bukti dukung: Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir Dikecualikan untuk sekolah dengan  kriteria:

  • Menyelenggarakan Pendidikan khusus;
  • Menyelenggarakan Pendidikan layanan khusus; dan
  • Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar

Demikian informasi mengenai syarat umum PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025 semoga bermanfaat.

Source laman : pdkjateng.go.id

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Postingan populer dari blog ini

Jelang Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan ImTaq

  Jelang Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan ImTaq Mar 13, 2024 | Blog , Pendidikan Sambut Ramadhan, SMPN 8 Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan Iman dan Taqwa-Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta dibawah Pimpinan Triad Suparman, M.Pd. menggelar peningkatan iman dan taqwa, Jumat 8 Maret 2024. Kegiatan peningkatan iman dan taqwa menjadi kegiatan rutin SMPN 8 Kota Surakarta dalam setiap tahunnya ini dilaksanankan di halaman SMPN 8 Kota Surakarta untuk yang beragama Islam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Siswa- Siswi dan Bapak/Ibu Guru, Karyawan. Sedangkan untuk yang beragama Kristen di ruang Agama Kristen, melakukan kegiatan religi di GKJ Petoran dengan jumlah 130 siswa dan 2 Guru, dengan tema: Kasih, pembicara Dra. Inawati, menyampaikan bait Allah harusnya digunakan untuk beribadah kepada Allah, tetapi malah digunakan untuk berjualan. Tuhan menegur semua agar berbalik dari dosanya, bertobat dan percaya sepenuhnya kepad...

Cara Dapat Pulsa Gratis

Cara mendapatkan pulsa gratis Dari internet selain Mcent memang ketika kita mencari kata digoogle Cara Mendapatkan Pulsa dari Internet biasanya Via Mcent Semua,tetapai sebenarnya banyak cara Untuk Mendapatkan Pulsa dari internet Salah Satunya adalah hanya dengan mengisi survey saja. semakin banyak survey semakin banyak pointnya. Nah dari point itu lalu tukarkan dengan pulsa yang anda inginkan. ok langsung ke TKP. 1. Punya email dan  Kartu Tanda Penduduk (yang belum punya pinjem Ibu atau papa) ok 2. Daftarkan dirimu di sini Gratiss broww.. 3. Jika link di atas tidak bisa klik saja banner di bawah ini. 4. Ikuti survey yang ada dan dapatkan pointnya. 5. Jangan lupa ajak kakak, adek, pacar, ayah, ibu, kakek, temen biyar seruu..

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

SMPN 8 Kota Surakarta adakan Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas

SMPN 8 Kota Surakarta adakan  Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas  Perlu kita ketahui bersam abahwa Purna tugas atau masa pensiunan adalah berakhirnya masa tugas dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang pegawai ASN. Masa kerja setiap pegawai akan berakhir ketika pegawai mencapai batas usia pensiun. Adanya pertemuan pasti juga ada perpisahan, itulah sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Suka tidak suka senang tidak senang kita pasti akan mengalami peristiwa tersebut. Datang akan pergi, awal akan berakhir, terbit akan tenggelam, seperti dalam lirik lagu, demikianlah yang dialami oleh Titik Haryani, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia) yang berakhir masa tugasnya Januari 2024 dan Dra Sri Suprapti (Guru Bahasa Jawa sekaligus Sie Publikasi) yang berakhir masa tugasnya 1 Maret 2024 lalu. Dengan demikian, beberapa hari yang lalu Kepala SMPN 8 Kota Surakarta, Tiad Suparman, M.Pd. mengadakan acara perpisahan dan mengenang masa bersama Titik Haryani, S.Pd. dan Dra. Sri ...

Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama (Disinformasi )

(Disinformasi ) Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama Feb 29, 2024 | Blog, Pendidikan diskinformasi SMPN 8 Kota Surakarta-(Disinformasi ) Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama-Kembali beredar potongan video dengan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hendak menghapus frasa “agama” dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Th.  2020-2035. Dikutip dari laman kemdikbud.go.id tertanggal 28/02/24 Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada Th.  2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video “disinformasi”.  Faktanya, pada Th.  2021 Kemendikbudristek telah merespons isu ini, bahwa tidak benar agama akan dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan. Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf Peta ...

Give And Get Bitcoin

Beri Dan Dapatkan Bitcoin Untuk setiap teman yang Anda undang ke Coinbase, kami akan mengirimkan bitcoin senilai $5 kepada Anda dan mereka saat mereka menyelesaikan pembelian atau penjualan bitcoin senilai minimal $100! Langsung mulai portofolio crypto Anda Coinbase adalah tempat termudah untuk membeli dan menjual cryptocurrency. Daftar dan mulai hari ini. Alamat email   Memulai *Syarat berlaku Click Here

Topik Populer Hari Ini (Tranding Topik) 16 Maret 2015

Tranding topik hari ini dari Yahoo.com Golkar Revalina S Temat Kim Woo Bin Tessa Kaunang Kylie Jenner Batu Akik Ratna Dilla Baim Wong Miley Cyrus Black Dollar Terpopuler di www.Kompas.com 1 Tulisan-tulisan Lucu di Kaus "Haji Lulung" dibaca 96,807 kali 2 Perempuan 90 Tahun Hidup Sendiri di Lereng Merapi bersama Seekor Anjing dibaca 96,108 kali 3 Alasan Tim Hak Angket Batal Panggil Istri Ahok dibaca 82,665 kali 4 AM Fatwa: Ahok Tidak Pikirkan Dukungan Partai untuk Jadi Gubernur dibaca 68,392 kali 5 Aksi Lima Wanita Berpakaian Ketat Minta Jokowi Bubarkan Tim 9 dibaca 47,541 kali 6 "Anggota DPRD Lain Mana Ada yang Seberani Haji Lulung?" dibaca 43,159 kali

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money