Langsung ke konten utama

Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Hukumnya tidak Wajib

Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Hukumnya Sunah – Dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id  menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2023.

 Dalam surat edaran itu, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan ortu/wali murid. “  Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,”   ujar Sekjen Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jumat ( 23/06/23).

 Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah agar mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan oratu peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

 ”  Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,”   tambah Suharti.

 Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten / kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing – masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

 ”  Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya semata. Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,”   ujar Suharti.

Dalam hal ini SMPN 8 Solo  sudah melaksanakannya sejak dahulu, bahwa wisuda tidak diwajibkan artinya sunah untuk dilaksanakan, bahkan diserahkan kepada orang tua/wali murid, dan biasanya merekalah yang akan memutuskan akan ada tidaknya kegiatan wisuda ini. Hal ini tentunya dilakukan atas dasar kesepakatan oleh semua pihak, baik sekolah, orang tua wali murid.

berikut isi surat edaran wisuda kemdikbudristek:



Share Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1

  Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 Berikut adalah Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 CAPAIAN PEMBELAJARAN Peserta didik mampu mengoperasikan dan menganalisis fungsi pada aplikasi pengolah lembar kerja   BAB 1 ANALISIS DATA (Pengolahan data lanjutan) 1.       Mengidentifikasi konsep melakukan analisis data. 2.       Menerapkan pivot table,       VLookUp ,      HLookup untuk mencari data. 3.       Memahami konsep reference dalam menyalin form pada aplikasi pengolah data 4.       Visualisasi Data 5.       Mengenal Fungsi INDIKATOR SOAL ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian vertikal (VLOOKUP). ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian horizon...

BAB 6: Analisis Data - KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA

  BAB 6: Analisis Data RANGKUMAN MATERI BAB 6 ANALISIS DATA KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA Tujuan Pembelajaran   Setelah mempelajari bab 6 analisis data ini, peserta didik mampu mengakses, mengolah, mengelola dan menganalisis data secara efisien, terstruktur, dan sistematis sehingga peserta didik dapat mencari, meringkas, dan memvisualisasi sekumpulan data dari situasi kehidupan sehari - hari dengan menggunakan aplikasi pengolah lembar kerja/MS. Excel atau secara manual. Peta Konsep   Pengertian Pivot table adalah sebuah tabel berisi data yang telah diringkas berdasarkan kategori tertentu, misalnya proses penjumlahan, perhitungan rata-rata, nilai tertinggi, nilai terendah dan sebagainya. Pengertian SUMIFS dan COUNTIFS adalah formula yang dapat dipergunakan pada aplikasi lembar kerja/MS. Excel untuk menghitung nilai dari sekumpulan data berdasarkan kondisi tertentu.   A. Pencarian Data Pencarian data di ...

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8 PETA KONSEP BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi A. Perangkat Lunak Aplikasi dan Fitur Aplikasi Pengertian Perangkat lunak aplikasi atau program aplikasi (aplikasi) yaitu program komputer yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu yang berkaitan dengan pengoperasian komputer itu sendiri ( Oxford English Dictionary ). Sebutan untuk pengguna Aplikasi yaitu end – user . Contoh aplikasi perkantoran yaitu pengolah kata, pengolah lembar kerja, dan pengolah presentasi. 1. Contoh Objek Aplikasi a.       Aplikasi pengolah kata digunakan untuk mengelola dokumen yang berisi teks berupa halaman, memiliki sejumlah paragraf, kata, tanda baca, dan lainnya. b.      Aplikasi pengolah lembar kerja digunakan untuk mengelola sekumpulan lembar kerja (worksheet), yang berisi angka, teks, formula (rumus), grafis, dan lainnya. c.     ...

RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8

 RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8 PETA KONSEP JARINGAN KOMPUTER & INTERNET Adapun manfaat dari jaringan komputer yaitu 1) kita dapat    melakukan komunikasi data antara satu komputer dan komputer lain(mengirim email, pesan singkat melalui media sosial. 2) kita juga lebih mudah mendapatkan informasi apa pun yang membantu dalam proses pembelajaran atau pekerjaan. Jaringan Komputer Pengertian Jaringan komputer adalah sebuah arsitektur di mana dua atau lebih komputer terhubung satu sama lain dan digunakan untuk berbagi data. Berdasarkan pada jangkauan areanya, jaringan komputer dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan lokal dan jaringan internet. Jaringan lokal biasanya hanya mencakup area yang terbatas pada sebuah lokasi saja, sedangkan jaringan internet memiliki jangkauan yang lebih luas bahkan lintas negara dan jaringan global. Internet kepanjangan dari interconn...

Cara Pemanfaatan PID(Papan Interaktif Digital)/IFP

Cara Pemanfaatan PID(Papan Interaktif Digital)/IFP. Pendampingan Pemanfaatan Perangkat Papan Interaktif Digital

Tema, Logo, Pedoman, Susunan Acara Hari Guru Nasional ke-80

Tema, Logo, Pedoman, Susunan Acara Hari Guru Nasional ke-80 -  Berdasarkan surat dari Mendikdasmen nomor: 26521/MDM/TU.02.03/2025 perihal Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang dirilis pada laman resmi kemdikdasmen.go.id, berikut latar belakang diselenggarakannya peringatan HGN(hari guru nasional) 2025. Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan forma...