Langsung ke konten utama

Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Hukumnya tidak Wajib

Kemendikbudristek: Wisuda Sekolah Hukumnya Sunah – Dikutip dari laman resmi kemdikbud.go.id  menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek) tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2023.

 Dalam surat edaran itu, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan ortu/wali murid. “  Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kemendikbudristek menegaskan bahwa wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orang tua murid,”   ujar Sekjen Kemendikbudristek, Suharti di Jakarta, pada Jumat ( 23/06/23).

 Kemendikbudristek juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah agar mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan oratu peserta didik, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

 ”  Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orang tua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah,”   tambah Suharti.

 Melalui surat edaran ini, Kemendikbudristek juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten / kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing – masing untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan kepada peserta didik.

 ”  Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya semata. Akan tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik,”   ujar Suharti.

Dalam hal ini SMPN 8 Solo  sudah melaksanakannya sejak dahulu, bahwa wisuda tidak diwajibkan artinya sunah untuk dilaksanakan, bahkan diserahkan kepada orang tua/wali murid, dan biasanya merekalah yang akan memutuskan akan ada tidaknya kegiatan wisuda ini. Hal ini tentunya dilakukan atas dasar kesepakatan oleh semua pihak, baik sekolah, orang tua wali murid.

berikut isi surat edaran wisuda kemdikbudristek:



Share Post

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SMS GRATIS SELURUH OPERATOR

--> MAU PULSA GRATIS ISI SURVEY DI BAWAH INI

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN KELAS VIII 2025 2026

  KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN KELAS VIII   2025 2026 Mata pelajaran Informatika CAPAIAN PEMBELAJARAN ·        Peserta didik mampu memahami cara kerja dan penggunaan         mesin pencari di internet ; mengetahui kredibilitas sumber informasi    digital    dan    mengenal    ekosistem    media    pers digital;     membedakan     fakta     dan     opini;     memahami pemanfaatan   perkakas   teknologi   digital   untuk   membuat laporan,   presentasi,   serta   analisis   dan   interpretasi   data; mampu mendeskripsikan          komponen, fungsi, dan cara kerja komputer ; memahami konsep dan penerapan         konektivitas jaringan lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel; da...

BAB 8: Dampak Sosial Informatika – informatika kelas 8

  BAB 8: Dampak Sosial Informatika – informatika kelas 8 Peta Konsep Dampak Sosial Informatika (DSI) Teknologi informasi dan komunikasi/TIK menciptakan dunia baru yang disebut   dunia maya/cyber dimana kalian adalah warganya yang modern dan canggih, memiliki tanggung jawab, memiliki perilaku yang etis, yang didasari oleh kemampuan mengkaji informasi yang ada di media sosial. Juga harus menghindari perilaku yang tidak terpuji dan harus menghormati privacy dan hak orang lain. A. Media Sosial/medsos Pengertian Media sosial adalah salah satu teknologi yang dihasilkan dari perkembangan revolusi komputasi. Media sosial adalah media interaktif yang memungkinkan penggunanya untuk berkreasi, menuliskan ide dan ekspresi, serta   membagikan informasi tersebut dalam komunitas virtual. Komunitas virtual tersebut berjalan di atas jaringan komputer atau internet. Media sosial sering disebut   produk Web 2.0, dimana peng...

BAB 4 SISTEM KOMPUTER INFORMATIKA SMP KELAS 8

  BAB 4 SISTEM KOMPUTER PETA KONSEP SISTEM KOMPUTER   A.     KOMPONEN SISTEM KOMPUTER Sebuah sistem komputer terdiri atas tiga komponen, yakni perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan pengguna (brainware). Alur sistem komputer yaitu IPOS (input à proses à output à storage). 1.     Perangkat keras/hardware Pengertian Perangkat keras yaitu peralatan fisik dari sebuah komputer yang dapat disentuh dan dipindahkan. Perangkat keras ada 4 yaitu perangkat bagian masukan (input), perangkat bagian keluaran (output), perangkat bagian pemrosesan (processing), dan perangkat bagian penyimpanan (storage). Contoh perangkat masukan (input): tetikus (mouse), papan ketik (keyboard),sensor layar sentuh (touch screen), sensor giroskop untuk menangkap gerakan tangan, atau smart tv yang memiliki sensor inframerah (infrared) untuk ditangkap remote control. contoh perangkat kelu...

RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8

 RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8 PETA KONSEP JARINGAN KOMPUTER & INTERNET Adapun manfaat dari jaringan komputer yaitu 1) kita dapat    melakukan komunikasi data antara satu komputer dan komputer lain(mengirim email, pesan singkat melalui media sosial. 2) kita juga lebih mudah mendapatkan informasi apa pun yang membantu dalam proses pembelajaran atau pekerjaan. Jaringan Komputer Pengertian Jaringan komputer adalah sebuah arsitektur di mana dua atau lebih komputer terhubung satu sama lain dan digunakan untuk berbagi data. Berdasarkan pada jangkauan areanya, jaringan komputer dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan lokal dan jaringan internet. Jaringan lokal biasanya hanya mencakup area yang terbatas pada sebuah lokasi saja, sedangkan jaringan internet memiliki jangkauan yang lebih luas bahkan lintas negara dan jaringan global. Internet kepanjangan dari interconn...

Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1

  Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 Berikut adalah Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 CAPAIAN PEMBELAJARAN Peserta didik mampu mengoperasikan dan menganalisis fungsi pada aplikasi pengolah lembar kerja   BAB 1 ANALISIS DATA (Pengolahan data lanjutan) 1.       Mengidentifikasi konsep melakukan analisis data. 2.       Menerapkan pivot table,       VLookUp ,      HLookup untuk mencari data. 3.       Memahami konsep reference dalam menyalin form pada aplikasi pengolah data 4.       Visualisasi Data 5.       Mengenal Fungsi INDIKATOR SOAL ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian vertikal (VLOOKUP). ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian horizon...

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN (PSAT) GENAP TA 2025/2026 KELAS VII MATA PELAJARAN INFORMATIKA

  KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF AKHIR TAHUN (PSAT) GENAP TA 2025/2026 KELAS VII MATA PELAJARAN INFORMATIKA CAPAIAN PEMBELAJARAN ·        Peserta didik mampu memahami         cara kerja dan penggunaan mesin pencari di internet ; mengetahui kredibilitas sumber informasi    digital    dan    mengenal    ekosistem    media    pers digital;     membedakan     fakta     dan     opini;     memahami pemanfaatan   perkakas   teknologi   digital   untuk   membuat laporan,   presentasi,   serta   analisis   dan   interpretasi   data; mampu mendeskripsikan komponen, fungsi, dan cara kerja komputer; memahami konsep dan penerapan konektivitas jaringan lokal dan internet baik kabel maupun nirkabel; dan mengetahui     jenis   ...