Langsung ke konten utama

SMP 8 Solo Batal Akreditasi 2023



SMP 8 Batal akreditasi 2023?-Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Badan Akeditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Ditetapkan di Jakarta, 25 Mei 2023 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Ketua Prof. Dr. Toni Toharudin, M. Sc

Bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini mendapatkan perpanjangan status akreditasi berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Mengingat : 1). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 

3). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87); 

4). Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242); 

5). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 

6). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal; 

7). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

8). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/P/2018 tentang Ketua dan Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

9). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137/P/2023 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Periode 2018-2022; 

10). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/P/2021 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah; 

11). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 130/BAN-SM/SK/2023 tentang Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 

12). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 131/BAN-SM/SK/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Memperhatikan : 1). Hasil Analisis Data Sekunder tentang Perkembangan Kinerja Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 2). Hasil rapat Pleno BAN-S/M tanggal 22 Mei 2023 tentang persetujuan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diprogramkan oleh BAN-S/M adalah mengembangkan sistem monitoring dasbor (dashboard monitoring system) untuk melakukan proksi/mendeteksi kinerja mutu sekolah/madrasah berdasarkan data-data sekunder yang telah diinput melalui sistem yang ada. Hasil pendeteksian kinerja mutu sekolah/madrasah ini selanjutnya akan digunakan untuk menentukan sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi (reakreditasi) secara Automasi dan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.

Berikut ini surat keputusan BAN-S/M tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah:

MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH TENTANG PENETAPAN HASIL AKREDITASI DAN REKOMENDASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2023.

KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan perpanjangan sertifikat akreditasi berdasarkan automasi.

KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi.

KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi

Dari hasil penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa SMPN 8 Solo  mendapatkan automatisasi akreditasi hingga tahun 2028, bukan berarti batal akreditasi di tahun 2023 ini.

Berikut Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Penetapan 1 SMPN 8 Solo



Sumber informasi dari laman bansm.kemdikbud.go.id diakses tanggal 31 mei 2023.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 SISTEM KOMPUTER INFORMATIKA SMP KELAS 8

  BAB 4 SISTEM KOMPUTER PETA KONSEP SISTEM KOMPUTER   A.     KOMPONEN SISTEM KOMPUTER Sebuah sistem komputer terdiri atas tiga komponen, yakni perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan pengguna (brainware). Alur sistem komputer yaitu IPOS (input à proses à output à storage). 1.     Perangkat keras/hardware Pengertian Perangkat keras yaitu peralatan fisik dari sebuah komputer yang dapat disentuh dan dipindahkan. Perangkat keras ada 4 yaitu perangkat bagian masukan (input), perangkat bagian keluaran (output), perangkat bagian pemrosesan (processing), dan perangkat bagian penyimpanan (storage). Contoh perangkat masukan (input): tetikus (mouse), papan ketik (keyboard),sensor layar sentuh (touch screen), sensor giroskop untuk menangkap gerakan tangan, atau smart tv yang memiliki sensor inframerah (infrared) untuk ditangkap remote control. contoh perangkat kelu...

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

Benarkah Ganjar Akan Terima Dukungan dari Tokoh Ini?

  Benarkah Ganjar Akan Terima Dukungan dari Tokoh Ini?   Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan calon presiden Ganjar serta wakilnya akan menerima deklarasi bersama anak muda di Gedung Arsip Nasional Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu petang, 18 Oktober hari ini.   “Para pemuda tokoh milenial generasi Z,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Oktober hari ini. Namun, Hasto tidak menyebut pukul berapa acara itu dilakukan. Dalam deklarasi petang ini, kata Hasto, Ganjar serta wakilnya akan menegaskan komitmen terhadap masa depan yang berpijak pada sejarah bangsa.

Film Student Body (2022)

Film Student Body (2022) - Pelajar sekolah menengah Jane Shipley cuba memperbaiki hubungannya yang terkoyak dengan kawan baik zaman kanak-kanak Merritt, dan bergaul dengan rakan sejawatnya yang memberontak. Apabila guru matematik Jane melampaui batasnya, pentadbiran sekolah menengah yang tidak peduli memaksa Jane dan Merritt mengambil keputusan sendiri, mendorong hubungan mereka menjadi huru-hara dan mencetuskan akibat yang membawa maut. Usa Drama Comedy Thriller Action Horror Romance Crime Adventure Uk Japan 2017 Mystery 2019 2018 Fantasy 2020 2016 Animation Sci-fi 2021 South Korea United States India 2015 2014 Family Canada France 2013 2012 Germany China 2011 Biography Hong Kong 2010 History Wrestling 2009 Documentary 2008 War Australia Music 2007 2006 Spain Sport Italy Featured Murder Woman Director Violence Sequel Love Revenge Based On Novel Or Book Police Duringcreditsstinger Friendship Teenager Death   Female Nudity F Rated Biography High School Ghost Serial Killer Martial ...

Jelang Reshuffle, AHY Kumpulkan Seluruh DPD dan Elite Demokrat Sinyal Jatah Menteri?

  KetUm Parpol   Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menghadiri acara Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Parpol   Demokrat, Jumat, 13/10/2023. Dok. Parpol   Demokrat Ketua Umum Parpol   Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengumpulkam para elite dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Parpol   Demokrat dari 38 Provinsi se-Indonesia di Kantor Kantor DPP Parpol   Demokrat, Menteng, Jakarta, Selasa, 24/10/2023. Juru Bicara Parpol   Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pihaknya mendampingi AHY dalam pertemuan itu. "Mas AHY melakukan commanders call," kata Herzaky, Selasa, 24/10/2023. Pertemuan itu berlangsung di tengah isu kocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangguk dan tersenyum saat ditanya soal isu Demokrat masuk kabinet pemerintahannya. AHY membuat unggahan terkait pertanian di akun media sosialnya pada Selasa, 24/10/2023. Unggahan tersebut dibuat AHY menjelang resh...

Paskibra SMPN 8 Solo Tugas Upacara HUT RI ke-78

Paskibra SMPN 8 Solo Tugas Upacara HUT RI ke-78 Aug 18, 2023 | Blog , Pendidikan SMPN 8 Solo Upacara HUT RI ke-78-Kepala SMPN 8 Solo dibawah pimpinan Triad Suparman, M.Pd. pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 di halaman sekolah mengadakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78. Sesuai dengan himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk seluruh Orang Tua Murid di Indonesia untuk menghadiri Upacara Bendera pada tanggal 17 Agustus 1945 di sekolah masing-masing. Oleh karena itu Waka Kesiswaan SMP Negeri 8 Solo, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd. juga mengikutsertakan Orang Tua Murid khusus dari Peserta Paskibra. Dengan tujuan agar Orang Tua dapat ikut serta berperan dalam menanamkan jiwa perjuangan kepada para Siswa. Ini merupakan salah satu upaya untuk penanaman nilai perjuangan dan kebangsaan kepada anak didik sehingga Orang Tua mereka juga ikut membimbing putra-putrinya.  

SMPN 8 Kota Surakarta adakan Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas

SMPN 8 Kota Surakarta adakan  Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas  Perlu kita ketahui bersam abahwa Purna tugas atau masa pensiunan adalah berakhirnya masa tugas dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang pegawai ASN. Masa kerja setiap pegawai akan berakhir ketika pegawai mencapai batas usia pensiun. Adanya pertemuan pasti juga ada perpisahan, itulah sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Suka tidak suka senang tidak senang kita pasti akan mengalami peristiwa tersebut. Datang akan pergi, awal akan berakhir, terbit akan tenggelam, seperti dalam lirik lagu, demikianlah yang dialami oleh Titik Haryani, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia) yang berakhir masa tugasnya Januari 2024 dan Dra Sri Suprapti (Guru Bahasa Jawa sekaligus Sie Publikasi) yang berakhir masa tugasnya 1 Maret 2024 lalu. Dengan demikian, beberapa hari yang lalu Kepala SMPN 8 Kota Surakarta, Tiad Suparman, M.Pd. mengadakan acara perpisahan dan mengenang masa bersama Titik Haryani, S.Pd. dan Dra. Sri ...