Langsung ke konten utama

SMP 8 Solo Batal Akreditasi 2023



SMP 8 Batal akreditasi 2023?-Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Badan Akeditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Ditetapkan di Jakarta, 25 Mei 2023 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Ketua Prof. Dr. Toni Toharudin, M. Sc

Bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini mendapatkan perpanjangan status akreditasi berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Mengingat : 1). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 

3). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87); 

4). Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242); 

5). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 

6). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal; 

7). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

8). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/P/2018 tentang Ketua dan Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

9). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137/P/2023 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Periode 2018-2022; 

10). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/P/2021 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah; 

11). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 130/BAN-SM/SK/2023 tentang Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 

12). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 131/BAN-SM/SK/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Memperhatikan : 1). Hasil Analisis Data Sekunder tentang Perkembangan Kinerja Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 2). Hasil rapat Pleno BAN-S/M tanggal 22 Mei 2023 tentang persetujuan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diprogramkan oleh BAN-S/M adalah mengembangkan sistem monitoring dasbor (dashboard monitoring system) untuk melakukan proksi/mendeteksi kinerja mutu sekolah/madrasah berdasarkan data-data sekunder yang telah diinput melalui sistem yang ada. Hasil pendeteksian kinerja mutu sekolah/madrasah ini selanjutnya akan digunakan untuk menentukan sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi (reakreditasi) secara Automasi dan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.

Berikut ini surat keputusan BAN-S/M tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah:

MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH TENTANG PENETAPAN HASIL AKREDITASI DAN REKOMENDASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2023.

KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan perpanjangan sertifikat akreditasi berdasarkan automasi.

KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi.

KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi

Dari hasil penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa SMPN 8 Solo  mendapatkan automatisasi akreditasi hingga tahun 2028, bukan berarti batal akreditasi di tahun 2023 ini.

Berikut Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Penetapan 1 SMPN 8 Solo



Sumber informasi dari laman bansm.kemdikbud.go.id diakses tanggal 31 mei 2023.

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Postingan populer dari blog ini

KISI - KISI UJIAN SEKOLAH MAPEL TIK 2018 / 2019

Silakan download aja langsung di sini Donasi VIA BTC  ADDRESS     = 1MKwT4Fr7ZbiFWYFjMMAUV5d5RqYuR76MR DOGE ADDRESS   = DGr7HAwbZNzdU57KGSxwrToQvuuvbLv5k2 ETH                         =  0xef876b27b8b90658950f94b920364e0321189119 bitcoincash                = qp0ns9vp9dh9kmnj97l3ncah8ux3dvr40g82e7830n

SMPN 8 Solo Melantik OSIS

  SMPN 8 Solo Melantik OSIS Feb 19, 2024 | Blog , Pendidikan Pelantikan OSIS SMPN 8 Solo   – Pelantikan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu acara penting yang dilakukan di sekolah untuk mengumumkan dan meresmikan pengurus OSIS yang baru. OSIS merupakan sebuah wadah di mana siswa-siswa terpilih memimpin dan mengelola berbagai kegiatan di sekolah. Proses pelantikan dimulai dengan pemilihan pengurus OSIS yang dilakukan melalui pemungutan suara oleh siswa-siswa atau proses pemilihan yang telah ditentukan oleh sekolah. Setelah pengurus OSIS yang baru terpilih, mereka diresmikan dalam sebuah acara pelantikan yang seringkali berlangsung dalam suasana penuh semangat. Selama acara ini, pengurus OSIS yang baru akan mengucapkan sumpah janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya, dan menunjukkan komitmen kepengurusan kepada sekolah dan sesama siswa. SMPN 8 Solo   melaksanakan pelantikan OSIS tahun pelajaran 2023- 2024 p...

Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023

  Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023 Nov 25, 2023 | Blog , Pendidikan Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023-Siswa SMPN 8 Gelar Kreativitas Sebagai Persembahan HGN 2023- SMPN 8 Surakarta menggelar kreativitas siswa pada Jum’at, 24 November 2023 pada pukul 09.30 WIB  –  selesai, sebagai ajang persembahan dalam rangka menghormati hari Guru Nasional(HGN) 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 25 November 2023.  Panitia kreativitas sekaligus Ketua OSIS SMPN 8 Surakarta , Gravida  mengatakan bahwa acara tersebut merupakan kreativitas siswa yang pertama kali digelar sebagai hadiah untuk para Guru yang akan memperingati HGN(Hari Guru Nasional)  2023. Sebagai acara perdana, kegiatan diselenggarakan tanpa mengadakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Sebelumnya dilakukan gerak jalan disekitar sekolah diikuti semua Bapak/Ibu Guru, Karyawan, dan semua siswa mulai dari kelas 7A – H sampai dengan 9A – H menggunakan seragam olahraga ses...

Ini Persyaratan PPDB SMA/SMK 2024/2025 Jalur Afirmasi

  Ini Persyaratan PPDB SMA/SMK 2024/2025 Jalur Afirmasi Mar 19, 2024 | Blog , Pendidikan PERSYARATAN PPDB SMA/SMK 2024/2025 JALUR AFIRMASI- SMPN 8 Kota Surakarta – Halo adik-adik SMP kelas IX, yuk simak informasi dini seputar PPDB SMA/SMK tahun 2024/2025. Berdasarkan prinsip dasar Petunjuk Teknis PPDB SMA/SMK ini adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara: 1). integritas, artinya PPDB diselenggarakan secara konsisten antara regulasi dan implementasinya; 2). obyektif, artinya PPDB harus diselenggarakan secara obyektif; 3). transparan, artinya pelaksanaan PPDB bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindari segala penyimpangan yang mungkin terjadi; 4). akuntabel, artinya PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya; 5). tidak diskriminatif, artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republ...

Cara Mengetahui alamat Bitcoin INDODAX

1. Masuk ke website Indodax berikut ini 2. Setelah login, klik Tombol "Saldo Aset" (pojok kanan) 3. Akan muncul Market dan DepoWD, silakan Klik DepoWD 4. Maka akan dimunculkan alamat BTC INDODAX kamu. belum punya alamat Bitcoin silahkan daftar disini cara menambang Bitcoin silahkan klik disini cara daftar Bitcoin wallet silahkan klik disini cara mengetahui alamat Bitcoin klik disini

Bagian-bagian dari browser Internet Explorer

Bagian-bagian dari browser Internet Explorer 1. Title Bar          : Di bagian paling atas berisi - sebelah kiri adalah judul halaman web site yang sedang kita buka - sebelah kanan adalah tombol minimize, maximize, Restore dan Close 2. Menu bar       : Berisi tombol-tombol perintah dari Internet Explorer yaitu File,                                  Edit, View, Favorites, Tolls dan Help. 3. Tool Bar         : Biasa dibilang Standard Bottun, berisi tombol-tombol yang sering                              digunakan untuk surfing yaitu Back, Forward, Refresh, Home,                                  Search, Favorites, History, Mail dan Print. 4. Address Bar   : Kotak ...

Cari Bebek di Roblox

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money