Langsung ke konten utama

SMP 8 Solo Batal Akreditasi 2023



SMP 8 Batal akreditasi 2023?-Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 555/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Badan Akeditasi Nasional Sekolah/Madrasah, Ditetapkan di Jakarta, 25 Mei 2023 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Ketua Prof. Dr. Toni Toharudin, M. Sc

Bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini mendapatkan perpanjangan status akreditasi berdasarkan penilaian sistem terhadap perkembangan kinerja sekolah/madrasah. Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Mengingat : 1). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157); 

3). Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87); 

4). Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242); 

5). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah; 

6). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal; 

7). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11/P/2018 tentang Pengangkatan Anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

8). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/P/2018 tentang Ketua dan Sekretaris Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal periode 2018- 2022; 

9). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137/P/2023 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Non Formal Periode 2018-2022; 

10). Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 209/P/2021 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi Pendidikan Dasar dan Menengah; 

11). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 130/BAN-SM/SK/2023 tentang Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 

12). Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 131/BAN-SM/SK/2023 tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Memperhatikan : 1). Hasil Analisis Data Sekunder tentang Perkembangan Kinerja Sekolah/Madrasah Tahun 2023; 2). Hasil rapat Pleno BAN-S/M tanggal 22 Mei 2023 tentang persetujuan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023;

Salah satu bentuk reformasi akreditasi yang telah diprogramkan oleh BAN-S/M adalah mengembangkan sistem monitoring dasbor (dashboard monitoring system) untuk melakukan proksi/mendeteksi kinerja mutu sekolah/madrasah berdasarkan data-data sekunder yang telah diinput melalui sistem yang ada. Hasil pendeteksian kinerja mutu sekolah/madrasah ini selanjutnya akan digunakan untuk menentukan sekolah/madrasah yang mendapatkan perpanjangan sertifikat akreditasi (reakreditasi) secara Automasi dan sekolah/madrasah yang menjadi sasaran visitasi.

Berikut ini surat keputusan BAN-S/M tentang Penetapan Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah:

MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH TENTANG PENETAPAN HASIL AKREDITASI DAN REKOMENDASI SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2023.

KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan perpanjangan sertifikat akreditasi berdasarkan automasi.

KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi.

KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku akreditasi

Dari hasil penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa SMPN 8 Solo  mendapatkan automatisasi akreditasi hingga tahun 2028, bukan berarti batal akreditasi di tahun 2023 ini.

Berikut Hasil Automasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 Penetapan 1 SMPN 8 Solo



Sumber informasi dari laman bansm.kemdikbud.go.id diakses tanggal 31 mei 2023.

Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Postingan populer dari blog ini

Jelang Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan ImTaq

  Jelang Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan ImTaq Mar 13, 2024 | Blog , Pendidikan Sambut Ramadhan, SMPN 8 Surakarta Gelar Kegiatan Peningkatan Iman dan Taqwa-Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, SMPN 8 Kota Surakarta dibawah Pimpinan Triad Suparman, M.Pd. menggelar peningkatan iman dan taqwa, Jumat 8 Maret 2024. Kegiatan peningkatan iman dan taqwa menjadi kegiatan rutin SMPN 8 Kota Surakarta dalam setiap tahunnya ini dilaksanankan di halaman SMPN 8 Kota Surakarta untuk yang beragama Islam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Siswa- Siswi dan Bapak/Ibu Guru, Karyawan. Sedangkan untuk yang beragama Kristen di ruang Agama Kristen, melakukan kegiatan religi di GKJ Petoran dengan jumlah 130 siswa dan 2 Guru, dengan tema: Kasih, pembicara Dra. Inawati, menyampaikan bait Allah harusnya digunakan untuk beribadah kepada Allah, tetapi malah digunakan untuk berjualan. Tuhan menegur semua agar berbalik dari dosanya, bertobat dan percaya sepenuhnya kepad...

Cara Dapat Pulsa Gratis

Cara mendapatkan pulsa gratis Dari internet selain Mcent memang ketika kita mencari kata digoogle Cara Mendapatkan Pulsa dari Internet biasanya Via Mcent Semua,tetapai sebenarnya banyak cara Untuk Mendapatkan Pulsa dari internet Salah Satunya adalah hanya dengan mengisi survey saja. semakin banyak survey semakin banyak pointnya. Nah dari point itu lalu tukarkan dengan pulsa yang anda inginkan. ok langsung ke TKP. 1. Punya email dan  Kartu Tanda Penduduk (yang belum punya pinjem Ibu atau papa) ok 2. Daftarkan dirimu di sini Gratiss broww.. 3. Jika link di atas tidak bisa klik saja banner di bawah ini. 4. Ikuti survey yang ada dan dapatkan pointnya. 5. Jangan lupa ajak kakak, adek, pacar, ayah, ibu, kakek, temen biyar seruu..

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

SMPN 8 Kota Surakarta adakan Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas

SMPN 8 Kota Surakarta adakan  Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas  Perlu kita ketahui bersam abahwa Purna tugas atau masa pensiunan adalah berakhirnya masa tugas dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang pegawai ASN. Masa kerja setiap pegawai akan berakhir ketika pegawai mencapai batas usia pensiun. Adanya pertemuan pasti juga ada perpisahan, itulah sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Suka tidak suka senang tidak senang kita pasti akan mengalami peristiwa tersebut. Datang akan pergi, awal akan berakhir, terbit akan tenggelam, seperti dalam lirik lagu, demikianlah yang dialami oleh Titik Haryani, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia) yang berakhir masa tugasnya Januari 2024 dan Dra Sri Suprapti (Guru Bahasa Jawa sekaligus Sie Publikasi) yang berakhir masa tugasnya 1 Maret 2024 lalu. Dengan demikian, beberapa hari yang lalu Kepala SMPN 8 Kota Surakarta, Tiad Suparman, M.Pd. mengadakan acara perpisahan dan mengenang masa bersama Titik Haryani, S.Pd. dan Dra. Sri ...

Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama (Disinformasi )

(Disinformasi ) Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama Feb 29, 2024 | Blog, Pendidikan diskinformasi SMPN 8 Kota Surakarta-(Disinformasi ) Kemendikbudristek Akan Hapus Frase mapel Agama-Kembali beredar potongan video dengan narasi yang menyebut bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hendak menghapus frasa “agama” dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan Th.  2020-2035. Dikutip dari laman kemdikbud.go.id tertanggal 28/02/24 Video dengan format berita tersebut sama dengan video yang disebarkan pada Th.  2023 dan telah dikategorikan juga oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai video “disinformasi”.  Faktanya, pada Th.  2021 Kemendikbudristek telah merespons isu ini, bahwa tidak benar agama akan dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan. Dalam rilis resmi Kemendikbudristek pada 9 Maret 2021, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, Hendarman mengatakan bahwa dokumen draf Peta ...

Give And Get Bitcoin

Beri Dan Dapatkan Bitcoin Untuk setiap teman yang Anda undang ke Coinbase, kami akan mengirimkan bitcoin senilai $5 kepada Anda dan mereka saat mereka menyelesaikan pembelian atau penjualan bitcoin senilai minimal $100! Langsung mulai portofolio crypto Anda Coinbase adalah tempat termudah untuk membeli dan menjual cryptocurrency. Daftar dan mulai hari ini. Alamat email   Memulai *Syarat berlaku Click Here

Topik Populer Hari Ini (Tranding Topik) 16 Maret 2015

Tranding topik hari ini dari Yahoo.com Golkar Revalina S Temat Kim Woo Bin Tessa Kaunang Kylie Jenner Batu Akik Ratna Dilla Baim Wong Miley Cyrus Black Dollar Terpopuler di www.Kompas.com 1 Tulisan-tulisan Lucu di Kaus "Haji Lulung" dibaca 96,807 kali 2 Perempuan 90 Tahun Hidup Sendiri di Lereng Merapi bersama Seekor Anjing dibaca 96,108 kali 3 Alasan Tim Hak Angket Batal Panggil Istri Ahok dibaca 82,665 kali 4 AM Fatwa: Ahok Tidak Pikirkan Dukungan Partai untuk Jadi Gubernur dibaca 68,392 kali 5 Aksi Lima Wanita Berpakaian Ketat Minta Jokowi Bubarkan Tim 9 dibaca 47,541 kali 6 "Anggota DPRD Lain Mana Ada yang Seberani Haji Lulung?" dibaca 43,159 kali

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money