Langsung ke konten utama

Ini cara Anies Baswedan Tanggapi Putusan MK soal capres-cawapres



 Ini cara Anies Baswedan Tanggapi Putusan MK soal capres-cawapres

Bakal Calon Presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan buka suara soal berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia capres-cawapres di Pemilu 2024.

Anies berujar, seluruh putusan MK harus dihormati dan dihargai. Ia pun merasa tak masalah dengan putusan tersebut.

"Jadi keputusan itu kita hormati kita hargai dan bagi kami fokusnya adalah untuk mendaftar pada tanggal 19 besok," kata Anies di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Hal ini pun, tegas Anies, tak akan mengganggu fokusnya dalam pendaftaran ke KPU nanti.

"Jadi tidak ada hal yang menganggu fokus. Sepanjang hari kita juga fokusnya untuk persiapan untuk tanggal 19 itu," tambah Anies.

Lebih lanjut, ia juga merespons soal potensi melawan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 nanti.

Anies menegaskan bahwa sampai saat ini ia belum mengetahui siapa lawannya di 2024 nanti.

"Kita belum tahu. Yang kita sudah tahu adalah keputusan MK. Tentang siapa yang nanti menjadi pasangan, kita belum tahu. Sekarang sebelum ada kepastian kita juga belum mau berspekulasi karena itu kita fokusnya pada pendaftaran," ucap Anies.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi akhirnya mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, pada nomor perkara 90/PUU-XXI/2023. Gugatan itu diajukan oleh seorang mahasiswa asal Solo bernama Almas Tsaqibbirru Re A.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

MK menyatakan, bila permohonan sebelumnya seperti Partai Garuda berbeda dengan permohonan yang diajukan mahasiswa UNS ini. Perbedaannya ada pada norma pasal yang dimohonkan.

"Terhadap petitum permohonan dalam perkara-perkara dimaksud dapat dikatakan mengandung makna yang bersifat 'ambiguitas' dikarenakan sifat jabatan sebagai penyelenggara negara tata cara perolehannya dapat dilakukan dengan cara diangkat/ditunjuk maupun dipilih dalam pemilihan umum. Hal ini berbeda dengan yang secara tegas dimohonkan dalam petitum permohonan a quo di mana pemohon memohon ketentuan norma Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 dimaknai 'Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota'," kata hakim MK.

Hakim MK menyatakan, dalam rangka mewujudkan partisipasi dari calon-calon yang berkualitas dan berpengalaman, Mahkamah menilai bahwa pejabat negara yang berpengalaman sebagai anggota DPR, anggota DPR, anggota DPRD, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sesungguhnya layak untuk berpartisipasi dalam kontestasi pimpinan nasional in casu sebagai calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam pemilu meskipun berusia di bawah 40 tahun.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan, ada sembilan hakim konstitusi yang hadir pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi RI Lantai 2, Jakarta. Fajar menambahkan MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.

"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," tambahnya.

Dalam persidangan itu, terdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres.

Sebagai catatan, terdapat 11 nomor perkara yang akan diputus MK hari ini terkait uji materil batas usia capres-cawapres. 11 perkara tersebut disampaikan oleh penggugat yang berbeda-beda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 7: Algoritma Pemrograman – Informatika Kelas 8

BAB 7: Algoritma Pemrograman – Informatika Kelas 8 Tujuan pembelajaran BAB 7: Algoritma Pemrograman – Informatika Kelas 8   Setelah mempelajari bab ini kalian mampu untuk melanjutkan pemrograman dengan Scratch dan mengenal bahasa/tools baru yang sejenis dengan Scratch yang disebut Blockly, dimana Blockly lebih dekat ke bahasa pemrograman prosedural. Peta Konsep Algoritma dan Pemrograman Dengan program, komputer akan mampu menjalankan instruksi-instruksi tertentu. Instruksi-instruksi ini tersusun dari berbagai komponen seperti variabel, ekspresi logika, percabangan, perulangan, dan lain-lain. Komponen tersebut diwujudkan menjadi blok visual, dan dikenalkan melalui pemrograman visual. Adapun contoh pemrograman visual yaitu Scratch dan Blockly. A. Eksplorasi Lanjutan Scratch 1. Kode Control, Input, dan Variable  Kode Control berfungsi untuk dapat mengatur berapa banyak kode berulang dan kondisi dari objek/ sprite...

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER (PSTS) INFORMATIKA KELAS 9

  KISI-KISI PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PSTS) INFORMATIKA KELAS 9 Capaian Pembelajaran Elemen Berpikir Komputasional Materi struktur data, abstraksi, dekomposisi, algoritma INDIKATOR SOAL 1.      Mengidentifikasi penerapan         abstraksi dalam pemecahan masalah. 2.      Mengidentifikasi           struktur data Tree ,          simpul Leaf , serta penerapan Tree pada sistem operasi. 3.      Menentukan kedalaman simpul pada Tree dan menganalisis hubungan antarsimpul berdasarkan silsilah keluarga. 4.      Mengevaluasi karakteristik hubungan pada struktur Tree, termasuk hubungan Leaf serta Parent–Child. 5.      Menggambarkan struktur data Tree berdasarkan silsilah folder. 6.      Menganalisis perbedaan karakteristik           struktur data ...

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER INFORMATIKA KELAS VIII

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER INFORMATIKA KELAS VIII CAPAIAN PEMBELAJARAN Menerapkan   berpjikir komputasional untuk problem dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menghadapi masalah komputasi; memahami konsep   himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari; memahami konsep lembar kerja pengolah data; menerapkan berpikir komputasional dalam menyelesaikan persoalan yang mengandung himpunan data berstruktur sederhana dengan volume kecil; serta menuliskan sekumpulan instruksi dengan menggunakan sekumpulan kosakata terbatas atau simbol dalam format   pseudocode . BAB 6: Analisis Data Menerapkan fungsi lanjutan lembar kerja untuk pencarian, visualisasi, dan peringkasan data INDIKATOR SOAL PILIHAN GANDA 1.       Murid dapat menjelaskan fungsi utama dari           formula VLOOKUP dalam aplikasi pengolah angka seperti          Microsoft E...

SMS GRATIS SELURUH OPERATOR

--> MAU PULSA GRATIS ISI SURVEY DI BAWAH INI

KADIN di Pilpres 2024 jadi Rebutan?

  KADIN di Pilpres 2024 jadi Rebutan?- Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengungkapkan Presiden Jokowi telah mengizinkan pengunduran diri Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN. Rosan menjadi kepala tim kampanye Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada deklarasi Prabowo - Gibran, 25/10/2023, saat berpidato, Prabowo menyebut Rosan sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju.   “ Yang saya hormati, Pak Rosan Roeslani, Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Maju, “   ucap Prabowo. Pemilik nama asli Rosan Perkasa Roeslani ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industei atau KADIN periode 2015 - 2020 dalam musyawarah nasional di Trans Luxury Hotel, Bandung. Rosan menggantikan Suryo Bambang Sulisto usai mengalahkan Rachmat Gobel dengan menerima 102 suara. Rosan dikenal sebagai Chairman Grup Recapital, perusahaan investasi yang mempunyai saham di berbagai lini bisnis. Saat menyampaikan vis...

SOAL PSTS 1 KELAS 8 Materi Berfikir Komputasional dan Analisis Data

 Berikut adalah SOAL PSTS 1 KELAS 8 Materi Berfikir Komputasional dan Analisis Data SOAL PSTS 1 KELAS 8 Kunci Jawaban PSTS 1 KELAS 8

PETA KONSEP MATA PELAJARAN INFORMATIKA KELAS VII KURIKULUM MERDEKA

 PETA KONSEP MATA PELAJARAN INFORMATIKA KELAS VII KURIKULUM MERDEKA   Baca juga: Berfikir Komputasional Baca juga: Peta Konsep TIK Baca Juga: Managemen File dan Folder Baca juga: Pengenalan GUI (Grafical User Interface) Baca juga: Pengertian Aplikasi Perkantoran Baca juga : Peramban/browser dan search engine Baca juga: Pengertian dan bagian Email Baca Juga: Peta Konsep Sistem Komputer Baca Juga: Pengantar Sistem Komputer Baca juga: Perangkat keras komputer Baca Juga: Perangkat Keras masukan (input device) komputer