Langsung ke konten utama

Gibran Bisa Maju Cawapres 2024, Berkat MK Kabulkan Syarat Ini

 


Gibran Bisa Maju Cawapres 2024, Berkat MK Kabulkan Syarat Ini

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024 usai Mahkamah Konstitusi ( MK ) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota.

Putusan tersebut dikabulkan MK merespons permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang ( UU ) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden ( capres ) dan calon wakil presiden ( cawapres ).

Melalui putusan tersebut, MK membuat syarat pendaftaran sebagai capres-cawapres dapat dipenuhi apabila yang bersangkutan pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Meskipun sosok tersebut masih belum mencapai batas usia paling rendah yakni 40 tahun.

Berdasarkan putusan tersebut, salah satu yang terdampak dan bisa mengikuti Pilpres 2024 mendatang yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berusia 36 tahun.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengkritik keras putusan yang dikabulkan oleh MK tersebut. Berkaca dengan putusan tersebut, ia menilai MK saat ini tidak ubahnya seperti 'Mahkamah Keluarga'.

Hal itu lantaran putusan MK tersebut dinilai hanya memberikan karpet merah bagi Gibran yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo untuk bisa berpartisipasi dalam Pilpres.

“ MK mengalami kesakitan yang serius. Bahwa MK telah betul-betul menjadi Mahkamah Keluarga yang membuka ruang kepada anak Jokowi bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dalam alasan yang jelas,”  jelasnya

“ MK membuat putusan ini penuh drama tanpa ada makna apapun. Ujung-ujungnya tetap memberikan karpet merah kepada Gibran. Betul-betul Mahkamah Keluarga,”  imbuhnya.

Perkara Nomor 90 / PUU-XXI / 2023 ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 6: Analisis Data - KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA

  BAB 6: Analisis Data RANGKUMAN MATERI BAB 6 ANALISIS DATA KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA Tujuan Pembelajaran   Setelah mempelajari bab 6 analisis data ini, peserta didik mampu mengakses, mengolah, mengelola dan menganalisis data secara efisien, terstruktur, dan sistematis sehingga peserta didik dapat mencari, meringkas, dan memvisualisasi sekumpulan data dari situasi kehidupan sehari - hari dengan menggunakan aplikasi pengolah lembar kerja/MS. Excel atau secara manual. Peta Konsep   Pengertian Pivot table adalah sebuah tabel berisi data yang telah diringkas berdasarkan kategori tertentu, misalnya proses penjumlahan, perhitungan rata-rata, nilai tertinggi, nilai terendah dan sebagainya. Pengertian SUMIFS dan COUNTIFS adalah formula yang dapat dipergunakan pada aplikasi lembar kerja/MS. Excel untuk menghitung nilai dari sekumpulan data berdasarkan kondisi tertentu.   A. Pencarian Data Pencarian data di ...

RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8

 RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8 PETA KONSEP JARINGAN KOMPUTER & INTERNET Adapun manfaat dari jaringan komputer yaitu 1) kita dapat    melakukan komunikasi data antara satu komputer dan komputer lain(mengirim email, pesan singkat melalui media sosial. 2) kita juga lebih mudah mendapatkan informasi apa pun yang membantu dalam proses pembelajaran atau pekerjaan. Jaringan Komputer Pengertian Jaringan komputer adalah sebuah arsitektur di mana dua atau lebih komputer terhubung satu sama lain dan digunakan untuk berbagi data. Berdasarkan pada jangkauan areanya, jaringan komputer dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan lokal dan jaringan internet. Jaringan lokal biasanya hanya mencakup area yang terbatas pada sebuah lokasi saja, sedangkan jaringan internet memiliki jangkauan yang lebih luas bahkan lintas negara dan jaringan global. Internet kepanjangan dari interconn...

5 Legendary Riders in the MotoGP

5 Legendary Riders in the MotoGP-There have been many legendary riders in the MotoGP (Motorcycle Grand Prix) championship throughout its history. Here are a few notable MotoGP legends: Valentino Rossi Valentino Rossi: Rossi is often considered one of the greatest riders in MotoGP history. The Italian rider has won multiple championships in different classes, including the premier class of MotoGP. With his charismatic personality and aggressive riding style, Rossi has gained a massive fan following. Giacomo Agostini Giacomo Agostini: Agostini, an Italian rider, is widely regarded as one of the greatest motorcycle racers of all time. He dominated the sport during the 1960s and 1970s, winning numerous championships and setting records that still stand today. Mick Doohan Mick Doohan: Doohan, an Australian rider, was known for his dominance in the 500cc class during the 1990s. He won five consecutive premier class championships from 1994 to 1998 and is considered one of the grea...

Hari Kebangkitan Nasional, SMPN 8 Ziarah

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Murid SMPN 8 Ziarah ke TMP. Solo                 Hari ini tanggal 22 Mei 2023, yaitu tepatnya hari Senin, Kepala SMPN 8 Solo  Triad Suparman M.Pd. menugaskan kurang lebih 32 murid OSIS untuk mengikuti upacara dan ziarah di Taman Makan Pahlawan Solo  atau biasa disingkat TMP, acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional. Yang mana harkitnas ini diperingati setiap tanggal 20 Mei. Murid-murid datang dari rumahnya masing – masing, sekitar jam 7.15 WIB. Semua Murid harus sudah sampai di TMP supaya tidak terlambat saat mengikuti upacara. Saat semua Murid sudah berkumpul di depan Taman Makam Pahlawan didampingi oleh Hasan Efendi, S.Pd selaku salah satu guru bidang kesiswaan SMPN 8 Solo . bapak dan ibu guru pendamping menghampiri murid-murid dan mengajak untuk berfoto bersama sebagai dokumentasi.       Waktu sudah m...