Langsung ke konten utama

Anwar Usman Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, Begini Pasal Rujukan Pelapor

 

Anwar Usman Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, Begini Pasal Rujukan Pelapor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, bakal cawapres Gibran Rakabuming, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Laporan itu berkaitan soal adanya kolusi dan nepotisme dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batas usia capres - cawapres.

Menurut Koordinator pelapor Erick S Paat dugaan itu datang dari Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres - cawapres sekaligus paman dari Gibran.

“Sesuai UU Kekuasaan Kehakiman juga tidak dibenarkan jika ketua majelis hakim menjabat sekaligus sebagai ketua MK. Itu ketua majelisnya harus mengundurkan diri. Itu tegas. Tapi kenapa ketua MK membiarkan dirinya menjadi ketua majelis hakim. Masa ketua MK tak tahu UU Kekuasaan Kehakiman. Harusnya dengan tegas dari awal menyadari ketakberhakannya,” kata Erick.

Dasar hukum dalam laporannya yakni UUD 1945 ayat 1 dan 3, TAP MPR no 11 MPR 1998 tentang penyelenggaraan negara bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP MPR no 8 tahun 2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Erick menambahkan bahwa posisi Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi sarat akan konflik kepentingan. Selain itu, ada unsur kesengajaan yang dilakukan baik oleh Anwar Usman, Jokowi, Gibran, serta Kaesang. Saat ini, laporan sudah diterima KPK.

“Kita tunggu saja tindak lanjutnya. Kami harap KPK menangkap secepatnya. Kalau lambat akan menimbulkan masalah lagi,” katanya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Berikutnya kami akan analisis dan verifikasi, untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin, 23/10/2023.

Dasar hukum dalam laporan tersebut merujuk pada beberapa aturan berikut sebagaimana dilansir dari berbagai sumber. 

UUD 1945 Ayat 1 mengandung prinsip - prinsip dasar negara Indonesia, yang antara lain menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan kedaulatan rakyat, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.

UUD 1945 Ayat 3 mengatur tentang pembagian kekuasaan negara antara lembaga - lembaga seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

TAP MPR No. 11 MPR 1998 menekankan pentingnya penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai upaya untuk membangun negara yang bersih dan berkeadilan.

TAP MPR No. 8 Tahun 2001 memberikan rekomendasi dan arah kebijakan dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan hukum terhadap pelaku KKN.

UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu hal yang penting dalam undang - undang ini adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memerangi korupsi.

UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang - undang ini mengatur berbagai aspek, termasuk definisi tindak pidana korupsi, tindakan yang melanggar hukum, sanksi, dan proses hukum yang terkait dengan penuntutan pelaku korupsi.

UU no 18 tahun 2003 tentang advokat. Undang - undang ini mengatur profesi advokat di Indonesia yang mencakup berbagai aspek terkait dengan praktik hukum, etika, hak dan kewajiban advokat, serta pembentukan organisasi profesi advokat. Undang - undang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat dan memastikan praktik hukum yang etis.

Presiden Jokowi saat menikahkan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman di Solo, Kamis 26 Mei 2022.


 


Komentar

CRYPTO LEGIT, JOINT FOR FREE

Postingan populer dari blog ini

Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023

  Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023 Nov 25, 2023 | Blog , Pendidikan Ini Persembahan Siswa SMPN 8 Saat HGN 2023-Siswa SMPN 8 Gelar Kreativitas Sebagai Persembahan HGN 2023- SMPN 8 Surakarta menggelar kreativitas siswa pada Jum’at, 24 November 2023 pada pukul 09.30 WIB  –  selesai, sebagai ajang persembahan dalam rangka menghormati hari Guru Nasional(HGN) 2023 yang akan berlangsung pada tanggal 25 November 2023.  Panitia kreativitas sekaligus Ketua OSIS SMPN 8 Surakarta , Gravida  mengatakan bahwa acara tersebut merupakan kreativitas siswa yang pertama kali digelar sebagai hadiah untuk para Guru yang akan memperingati HGN(Hari Guru Nasional)  2023. Sebagai acara perdana, kegiatan diselenggarakan tanpa mengadakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Sebelumnya dilakukan gerak jalan disekitar sekolah diikuti semua Bapak/Ibu Guru, Karyawan, dan semua siswa mulai dari kelas 7A – H sampai dengan 9A – H menggunakan seragam olahraga ses...

Cara Mengetahui alamat Bitcoin INDODAX

1. Masuk ke website Indodax berikut ini 2. Setelah login, klik Tombol "Saldo Aset" (pojok kanan) 3. Akan muncul Market dan DepoWD, silakan Klik DepoWD 4. Maka akan dimunculkan alamat BTC INDODAX kamu. belum punya alamat Bitcoin silahkan daftar disini cara menambang Bitcoin silahkan klik disini cara daftar Bitcoin wallet silahkan klik disini cara mengetahui alamat Bitcoin klik disini

KISI - KISI UJIAN SEKOLAH MAPEL TIK 2018 / 2019

Silakan download aja langsung di sini Donasi VIA BTC  ADDRESS     = 1MKwT4Fr7ZbiFWYFjMMAUV5d5RqYuR76MR DOGE ADDRESS   = DGr7HAwbZNzdU57KGSxwrToQvuuvbLv5k2 ETH                         =  0xef876b27b8b90658950f94b920364e0321189119 bitcoincash                = qp0ns9vp9dh9kmnj97l3ncah8ux3dvr40g82e7830n

SMPN 8 Solo Melantik OSIS

  SMPN 8 Solo Melantik OSIS Feb 19, 2024 | Blog , Pendidikan Pelantikan OSIS SMPN 8 Solo   – Pelantikan OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah suatu acara penting yang dilakukan di sekolah untuk mengumumkan dan meresmikan pengurus OSIS yang baru. OSIS merupakan sebuah wadah di mana siswa-siswa terpilih memimpin dan mengelola berbagai kegiatan di sekolah. Proses pelantikan dimulai dengan pemilihan pengurus OSIS yang dilakukan melalui pemungutan suara oleh siswa-siswa atau proses pemilihan yang telah ditentukan oleh sekolah. Setelah pengurus OSIS yang baru terpilih, mereka diresmikan dalam sebuah acara pelantikan yang seringkali berlangsung dalam suasana penuh semangat. Selama acara ini, pengurus OSIS yang baru akan mengucapkan sumpah janji untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan sebaik-baiknya, dan menunjukkan komitmen kepengurusan kepada sekolah dan sesama siswa. SMPN 8 Solo   melaksanakan pelantikan OSIS tahun pelajaran 2023- 2024 p...

Bagian-bagian dari browser Internet Explorer

Bagian-bagian dari browser Internet Explorer 1. Title Bar          : Di bagian paling atas berisi - sebelah kiri adalah judul halaman web site yang sedang kita buka - sebelah kanan adalah tombol minimize, maximize, Restore dan Close 2. Menu bar       : Berisi tombol-tombol perintah dari Internet Explorer yaitu File,                                  Edit, View, Favorites, Tolls dan Help. 3. Tool Bar         : Biasa dibilang Standard Bottun, berisi tombol-tombol yang sering                              digunakan untuk surfing yaitu Back, Forward, Refresh, Home,                                  Search, Favorites, History, Mail dan Print. 4. Address Bar   : Kotak ...

Hasil Pertandingan Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Hasil Pertandingan Leg Kedua 16 Besar Liga Europa Jumat, 18 Maret 2022: 1.        Crvena Zvezda 2 - 1 Rangers          ·  Gol: Mirko Ivanic 10', El Fardou Ben 90+3' 2.        AS Monaco FC 1 - 1 Sporting Braga              ·  Gol: Axel Disasi 90'; Abel Ruiz 19' 3.        Bayer Leverkusen 0 - 1 Atalanta             ·  Gol: Jeremie Boga 90'+1' 4.        Galatasaray 1 - 2 Barcelona            ·  Gol: Marcao 28'; Pedri 37', Pierre-Emerick Aubameyang 49' 5.        Olympique Lyon 1 - 1 FC Porto             ·  Gol: Moussa Dembele 13'; Pepe 27' 6.        Eintracht Frankfurt 1 - 1 Real Betis      ...

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

Join As Now

SafelinkU | Shorten your link and earn money