Langsung ke konten utama

Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, ini Penjelasannya

 


Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, ini Penjelasannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, bakal cawapres Gibran Rakabuming, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Laporan itu berkaitan soal adanya kolusi dan nepotisme dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batas usia capres - cawapres.

Menurut Koordinator pelapor Erick S Paat dugaan itu datang dari Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres - cawapres sekaligus paman dari Gibran.

“Sesuai UU Kekuasaan Kehakiman juga tidak dibenarkan jika ketua majelis hakim menjabat sekaligus sebagai ketua MK. Itu ketua majelisnya harus mengundurkan diri. Itu tegas. Tapi kenapa ketua MK membiarkan dirinya menjadi ketua majelis hakim. Masa ketua MK tak tahu UU Kekuasaan Kehakiman. Harusnya dengan tegas dari awal menyadari ketakberhakannya,” kata Erick.

Dasar hukum dalam laporannya yakni UUD 1945 ayat 1 dan 3, TAP MPR no 11 MPR 1998 tentang penyelenggaraan negara bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP MPR no 8 tahun 2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Erick menambahkan bahwa posisi Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi sarat akan konflik kepentingan. Selain itu, ada unsur kesengajaan yang dilakukan baik oleh Anwar Usman, Jokowi, Gibran, serta Kaesang. Saat ini, laporan sudah diterima KPK.

“Kita tunggu saja tindak lanjutnya. Kami harap KPK menangkap secepatnya. Kalau lambat akan menimbulkan masalah lagi,” katanya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Berikutnya kami akan analisis dan verifikasi, untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin, 23/10/2023.

Dasar hukum dalam laporan tersebut merujuk pada beberapa aturan berikut sebagaimana dilansir dari berbagai sumber. 

UUD 1945 Ayat 1 mengandung prinsip - prinsip dasar negara Indonesia, yang antara lain menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan kedaulatan rakyat, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.

UUD 1945 Ayat 3 mengatur tentang pembagian kekuasaan negara antara lembaga - lembaga seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

TAP MPR No. 11 MPR 1998 menekankan pentingnya penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai upaya untuk membangun negara yang bersih dan berkeadilan.

TAP MPR No. 8 Tahun 2001 memberikan rekomendasi dan arah kebijakan dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan hukum terhadap pelaku KKN.

UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu hal yang penting dalam undang - undang ini adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memerangi korupsi.

UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang - undang ini mengatur berbagai aspek, termasuk definisi tindak pidana korupsi, tindakan yang melanggar hukum, sanksi, dan proses hukum yang terkait dengan penuntutan pelaku korupsi.

UU no 18 tahun 2003 tentang advokat. Undang - undang ini mengatur profesi advokat di Indonesia yang mencakup berbagai aspek terkait dengan praktik hukum, etika, hak dan kewajiban advokat, serta pembentukan organisasi profesi advokat. Undang - undang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat dan memastikan praktik hukum yang etis.

Presiden Jokowi saat menikahkan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman di Solo, Kamis 26 Mei 2022.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER INFORMATIKA KELAS VIII

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER INFORMATIKA KELAS VIII CAPAIAN PEMBELAJARAN Menerapkan   berpjikir komputasional untuk problem dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menghadapi masalah komputasi; memahami konsep   himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari; memahami konsep lembar kerja pengolah data; menerapkan berpikir komputasional dalam menyelesaikan persoalan yang mengandung himpunan data berstruktur sederhana dengan volume kecil; serta menuliskan sekumpulan instruksi dengan menggunakan sekumpulan kosakata terbatas atau simbol dalam format   pseudocode . BAB 6: Analisis Data Menerapkan fungsi lanjutan lembar kerja untuk pencarian, visualisasi, dan peringkasan data INDIKATOR SOAL PILIHAN GANDA 1.       Murid dapat menjelaskan fungsi utama dari           formula VLOOKUP dalam aplikasi pengolah angka seperti          Microsoft E...

SOAL PSTS 1 KELAS 8 Materi Berfikir Komputasional dan Analisis Data

 Berikut adalah SOAL PSTS 1 KELAS 8 Materi Berfikir Komputasional dan Analisis Data SOAL PSTS 1 KELAS 8 Kunci Jawaban PSTS 1 KELAS 8

BAB 6: Analisis Data - KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA

  BAB 6: Analisis Data RANGKUMAN MATERI BAB 6 ANALISIS DATA KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA Tujuan Pembelajaran   Setelah mempelajari bab 6 analisis data ini, peserta didik mampu mengakses, mengolah, mengelola dan menganalisis data secara efisien, terstruktur, dan sistematis sehingga peserta didik dapat mencari, meringkas, dan memvisualisasi sekumpulan data dari situasi kehidupan sehari - hari dengan menggunakan aplikasi pengolah lembar kerja/MS. Excel atau secara manual. Peta Konsep   Pengertian Pivot table adalah sebuah tabel berisi data yang telah diringkas berdasarkan kategori tertentu, misalnya proses penjumlahan, perhitungan rata-rata, nilai tertinggi, nilai terendah dan sebagainya. Pengertian SUMIFS dan COUNTIFS adalah formula yang dapat dipergunakan pada aplikasi lembar kerja/MS. Excel untuk menghitung nilai dari sekumpulan data berdasarkan kondisi tertentu.   A. Pencarian Data Pencarian data di ...

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER (PSTS) INFORMATIKA KELAS 9

  KISI-KISI PENILAIAN TENGAH SEMESTER (PSTS) INFORMATIKA KELAS 9 Capaian Pembelajaran Elemen Berpikir Komputasional Materi struktur data, abstraksi, dekomposisi, algoritma INDIKATOR SOAL 1.      Mengidentifikasi penerapan         abstraksi dalam pemecahan masalah. 2.      Mengidentifikasi           struktur data Tree ,          simpul Leaf , serta penerapan Tree pada sistem operasi. 3.      Menentukan kedalaman simpul pada Tree dan menganalisis hubungan antarsimpul berdasarkan silsilah keluarga. 4.      Mengevaluasi karakteristik hubungan pada struktur Tree, termasuk hubungan Leaf serta Parent–Child. 5.      Menggambarkan struktur data Tree berdasarkan silsilah folder. 6.      Menganalisis perbedaan karakteristik           struktur data ...

KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER GASAL INFORMATIKA KELAS VII

  KISI-KISI PENILAIAN SUMATIF TENGAH SEMESTER GASAL INFORMATIKA KELAS VII CAPAIAN PEMBELAJARAN Menerapkan berpikir komputasional untuk problem dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menghadapi masalah komputasi; memahami konsep himpunan data terstruktur dalam kehidupan sehari-hari; memahami konsep lembar kerja pengolah data ; menerapkan berpikir komputasional dalam menyelesaikan persoalan yang mengandung himpunan data berstruktur sederhana dengan volume kecil; serta menuliskan sekumpulan instruksi dengan menggunakan sekumpulan kosakata terbatas atau simbol dalam format pseudocode. BAB 2 : BERPIKIR KOMPUTASIONAL INDIKATOR SOAL PILIHAN GANDA 1.      Menjelaskan pengertian dan pentingnya berpikir komputasional dalam menyelesaikan masalah dengan skala berbeda 2.      Mengidentifikasi tahapan               dekomposisi ,         pengenalan pola dan     ...

(ini) Hasil AS Roma vs Venezia di Liga Italia

  Hasil   AS   Roma vs Venezia di Liga Italia 2021-2022: Hadapi 10 Pemain, Tim Tim AS uhan Jose Mourinho Tetap Tak Menang TIM AS   Roma harus putim AS   mengakhiri laga kontra Venezia di pekan ke - 37 Liga Italia 2021-2022 dengan skor imbang 1-1, Minggu (15/5/2022) dini hari WIB. Ptim AS ukan Jose Mourinho sejatinya diunggulkan jumlah pemain lantaran pada menit 32, satu pemain Venezia, Sofian Kiyine terkena kartu merah, namun keuntungan tersebut gagal dimanfaatkan dengan baik oleh Roma. Berikut jalannya pertandingan. Pertandingan baru berjalan 50 detik, Venezia sudah unggul. David Okereke berhtim AS il mencetak gol melalui tandukannya, meneruskan umpan kiriman Mattia Aramu. Hal tersebut membuat Roma bekerja kertim AS   untuk menyamakan kedudukan. Mereka nyaris melakukannya pada menit ke - 16. Namun, serangan Andrea Soncin mtim AS ih melebar. Tuan rumah terus melancarkan serangan. Pada menit ke - 28, Tammy Abraham berhtim AS il menembus pertahanan V...

SMS GRATIS SELURUH OPERATOR

--> MAU PULSA GRATIS ISI SURVEY DI BAWAH INI