Langsung ke konten utama

Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, ini Penjelasannya

 


Kaesang Dilaporkan ke KPK soal Dugaan KKN, ini Penjelasannya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, bakal cawapres Gibran Rakabuming, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Laporan itu berkaitan soal adanya kolusi dan nepotisme dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal batas usia capres - cawapres.

Menurut Koordinator pelapor Erick S Paat dugaan itu datang dari Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang batasan usia capres - cawapres sekaligus paman dari Gibran.

“Sesuai UU Kekuasaan Kehakiman juga tidak dibenarkan jika ketua majelis hakim menjabat sekaligus sebagai ketua MK. Itu ketua majelisnya harus mengundurkan diri. Itu tegas. Tapi kenapa ketua MK membiarkan dirinya menjadi ketua majelis hakim. Masa ketua MK tak tahu UU Kekuasaan Kehakiman. Harusnya dengan tegas dari awal menyadari ketakberhakannya,” kata Erick.

Dasar hukum dalam laporannya yakni UUD 1945 ayat 1 dan 3, TAP MPR no 11 MPR 1998 tentang penyelenggaraan negara bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. TAP MPR no 8 tahun 2001 tentang rekomendasi arah kebijakan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Erick menambahkan bahwa posisi Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi sarat akan konflik kepentingan. Selain itu, ada unsur kesengajaan yang dilakukan baik oleh Anwar Usman, Jokowi, Gibran, serta Kaesang. Saat ini, laporan sudah diterima KPK.

“Kita tunggu saja tindak lanjutnya. Kami harap KPK menangkap secepatnya. Kalau lambat akan menimbulkan masalah lagi,” katanya.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Berikutnya kami akan analisis dan verifikasi, untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK,” kata Ali melalui keterangan tertulis, Senin, 23/10/2023.

Dasar hukum dalam laporan tersebut merujuk pada beberapa aturan berikut sebagaimana dilansir dari berbagai sumber. 

UUD 1945 Ayat 1 mengandung prinsip - prinsip dasar negara Indonesia, yang antara lain menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan kedaulatan rakyat, persatuan, kerakyatan, keadilan sosial, dan ketuhanan yang maha esa.

UUD 1945 Ayat 3 mengatur tentang pembagian kekuasaan negara antara lembaga - lembaga seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

TAP MPR No. 11 MPR 1998 menekankan pentingnya penyelenggaraan negara yang bebas dari tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sebagai upaya untuk membangun negara yang bersih dan berkeadilan.

TAP MPR No. 8 Tahun 2001 memberikan rekomendasi dan arah kebijakan dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tindakan hukum terhadap pelaku KKN.

UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu hal yang penting dalam undang - undang ini adalah pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab untuk memerangi korupsi.

UU no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Undang - undang ini mengatur berbagai aspek, termasuk definisi tindak pidana korupsi, tindakan yang melanggar hukum, sanksi, dan proses hukum yang terkait dengan penuntutan pelaku korupsi.

UU no 18 tahun 2003 tentang advokat. Undang - undang ini mengatur profesi advokat di Indonesia yang mencakup berbagai aspek terkait dengan praktik hukum, etika, hak dan kewajiban advokat, serta pembentukan organisasi profesi advokat. Undang - undang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat dan memastikan praktik hukum yang etis.

Presiden Jokowi saat menikahkan adiknya dengan Ketua MK Anwar Usman di Solo, Kamis 26 Mei 2022.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

BAB 4 SISTEM KOMPUTER INFORMATIKA SMP KELAS 8

  BAB 4 SISTEM KOMPUTER PETA KONSEP SISTEM KOMPUTER   A.     KOMPONEN SISTEM KOMPUTER Sebuah sistem komputer terdiri atas tiga komponen, yakni perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan pengguna (brainware). Alur sistem komputer yaitu IPOS (input à proses à output à storage). 1.     Perangkat keras/hardware Pengertian Perangkat keras yaitu peralatan fisik dari sebuah komputer yang dapat disentuh dan dipindahkan. Perangkat keras ada 4 yaitu perangkat bagian masukan (input), perangkat bagian keluaran (output), perangkat bagian pemrosesan (processing), dan perangkat bagian penyimpanan (storage). Contoh perangkat masukan (input): tetikus (mouse), papan ketik (keyboard),sensor layar sentuh (touch screen), sensor giroskop untuk menangkap gerakan tangan, atau smart tv yang memiliki sensor inframerah (infrared) untuk ditangkap remote control. contoh perangkat kelu...

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

Benarkah Ganjar Akan Terima Dukungan dari Tokoh Ini?

  Benarkah Ganjar Akan Terima Dukungan dari Tokoh Ini?   Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan calon presiden Ganjar serta wakilnya akan menerima deklarasi bersama anak muda di Gedung Arsip Nasional Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu petang, 18 Oktober hari ini.   “Para pemuda tokoh milenial generasi Z,” kata Hasto kepada wartawan di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Rabu, 18 Oktober hari ini. Namun, Hasto tidak menyebut pukul berapa acara itu dilakukan. Dalam deklarasi petang ini, kata Hasto, Ganjar serta wakilnya akan menegaskan komitmen terhadap masa depan yang berpijak pada sejarah bangsa.

Film Student Body (2022)

Film Student Body (2022) - Pelajar sekolah menengah Jane Shipley cuba memperbaiki hubungannya yang terkoyak dengan kawan baik zaman kanak-kanak Merritt, dan bergaul dengan rakan sejawatnya yang memberontak. Apabila guru matematik Jane melampaui batasnya, pentadbiran sekolah menengah yang tidak peduli memaksa Jane dan Merritt mengambil keputusan sendiri, mendorong hubungan mereka menjadi huru-hara dan mencetuskan akibat yang membawa maut. Usa Drama Comedy Thriller Action Horror Romance Crime Adventure Uk Japan 2017 Mystery 2019 2018 Fantasy 2020 2016 Animation Sci-fi 2021 South Korea United States India 2015 2014 Family Canada France 2013 2012 Germany China 2011 Biography Hong Kong 2010 History Wrestling 2009 Documentary 2008 War Australia Music 2007 2006 Spain Sport Italy Featured Murder Woman Director Violence Sequel Love Revenge Based On Novel Or Book Police Duringcreditsstinger Friendship Teenager Death   Female Nudity F Rated Biography High School Ghost Serial Killer Martial ...

Jelang Reshuffle, AHY Kumpulkan Seluruh DPD dan Elite Demokrat Sinyal Jatah Menteri?

  KetUm Parpol   Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menghadiri acara Rapat Pleno Dewan Pengurus Pusat Parpol   Demokrat, Jumat, 13/10/2023. Dok. Parpol   Demokrat Ketua Umum Parpol   Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, mengumpulkam para elite dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Parpol   Demokrat dari 38 Provinsi se-Indonesia di Kantor Kantor DPP Parpol   Demokrat, Menteng, Jakarta, Selasa, 24/10/2023. Juru Bicara Parpol   Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pihaknya mendampingi AHY dalam pertemuan itu. "Mas AHY melakukan commanders call," kata Herzaky, Selasa, 24/10/2023. Pertemuan itu berlangsung di tengah isu kocok ulang atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangguk dan tersenyum saat ditanya soal isu Demokrat masuk kabinet pemerintahannya. AHY membuat unggahan terkait pertanian di akun media sosialnya pada Selasa, 24/10/2023. Unggahan tersebut dibuat AHY menjelang resh...

Paskibra SMPN 8 Solo Tugas Upacara HUT RI ke-78

Paskibra SMPN 8 Solo Tugas Upacara HUT RI ke-78 Aug 18, 2023 | Blog , Pendidikan SMPN 8 Solo Upacara HUT RI ke-78-Kepala SMPN 8 Solo dibawah pimpinan Triad Suparman, M.Pd. pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 di halaman sekolah mengadakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78. Sesuai dengan himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk seluruh Orang Tua Murid di Indonesia untuk menghadiri Upacara Bendera pada tanggal 17 Agustus 1945 di sekolah masing-masing. Oleh karena itu Waka Kesiswaan SMP Negeri 8 Solo, Wahyu Prihatin Sayekti, S.Pd. juga mengikutsertakan Orang Tua Murid khusus dari Peserta Paskibra. Dengan tujuan agar Orang Tua dapat ikut serta berperan dalam menanamkan jiwa perjuangan kepada para Siswa. Ini merupakan salah satu upaya untuk penanaman nilai perjuangan dan kebangsaan kepada anak didik sehingga Orang Tua mereka juga ikut membimbing putra-putrinya.  

SMPN 8 Kota Surakarta adakan Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas

SMPN 8 Kota Surakarta adakan  Halal Bihalal 1445H dan Mangayubagyo Purna Tugas  Perlu kita ketahui bersam abahwa Purna tugas atau masa pensiunan adalah berakhirnya masa tugas dalam melakukan pekerjaan sebagai seorang pegawai ASN. Masa kerja setiap pegawai akan berakhir ketika pegawai mencapai batas usia pensiun. Adanya pertemuan pasti juga ada perpisahan, itulah sunnatullah yang tidak bisa kita hindari. Suka tidak suka senang tidak senang kita pasti akan mengalami peristiwa tersebut. Datang akan pergi, awal akan berakhir, terbit akan tenggelam, seperti dalam lirik lagu, demikianlah yang dialami oleh Titik Haryani, S.Pd. (Guru Bahasa Indonesia) yang berakhir masa tugasnya Januari 2024 dan Dra Sri Suprapti (Guru Bahasa Jawa sekaligus Sie Publikasi) yang berakhir masa tugasnya 1 Maret 2024 lalu. Dengan demikian, beberapa hari yang lalu Kepala SMPN 8 Kota Surakarta, Tiad Suparman, M.Pd. mengadakan acara perpisahan dan mengenang masa bersama Titik Haryani, S.Pd. dan Dra. Sri ...