Langsung ke konten utama

Solo Membuka 505 Formasi Guru (PPK) P3K

 

Solo Membuka 505 Formasi Guru P3K

Sep 20, 2023 | Blog, Pendidikan



SMPN 8 Surakarta-Kota Solo Membuka 505 Formasi Guru P3K-Berdasarkan pengumuman resmi dari Sekda Kota Surakarta dengan nomor : KP.02.01/7076/IX/2023 yakni tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau biasa disebut P3K untuk jabatan fungsional tenaga guru dl lingkungan pemerintah kota surakarta formasi tahun 2023.

Dalam surat tersebut Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, Seleksi P3K Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 dilaksanakan dengan 2 (dua) Jenis Penetapan Kebutuhan, yaitu:

  1. KEBUTUHAN KHUSUS. Kebutuhan Khusus terdiri dari 3 (tiga) kriteria pelamar, yaitu : a.) Pelamar prioritas Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.; b.) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); c.) Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  2. KEBUTUHAN UMUM. Kebutuhan Umum terdiri dari 2 (dua) kriteria pelamar, yaitu : a). Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan; b). Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

sedangkan Formasi Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru yang dibutuhkan dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 sebanyak 505 (lima ratus lima) formasi dan 6 (enam) formasi diantaranya adalah Formasi Penyandang Disabilitas.

Jika ingin mendaftar silahkan siapkan dulu Dokumen persyaratan berikut ini. Dokumen pendaftaran (dokumen harus melalui proses pindai/scan dan bukan difoto), diunggah/diupload pada field/lokasi unggah yang sesuai, antara lain :

  1. Pas Foto terbaru dengan latar belakang MERAH (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN); (Wajib)
  2. Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Surakarta di Surakarta, (Wajib) diketik sesuai Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12, ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai, dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (format terlampir); File Surat sebagaimana dimaksud no. 2 digabungkan menjadi 1 (satu) file
  3. Surat Pernyataan sesuai ketentuan, diketik sebagaimana Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12, ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai; (Wajib)
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku (Wajib)
  5. Scan Ijazah ASLI (sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan) atau Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) (Wajib)
  6. Scan Asli/Copy Akreditasi PTN/PTS atau Jurusan/Program Studi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes serta terdaftar dalam Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sesuai dengan tahun kelulusan; File Ijazah pada nomor 5 (lima) dan Akreditasi pada nomor 6 (enam) digabungkan menjadi 1 (satu) file(Wajib)
  7. Transkrip Nilai ASLI atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud, sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan(Wajib)
  8. Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas baik pada Formasi Penyandang Disabilitas maupun pada Jenis Kebutuhan lainnya WAJIB memenuhi ketentuan persyaratan dengan melampirkan :
    • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
    • Dalam melakukan verifikasi, Pemerintah Kota Surakarta dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

Demikian tadi informasi seputar syarat pendaftaran P3K formasi untuk Jabatan Fungsional Guru, semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1

  Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 Berikut adalah Kisi - Kisi Informatika Kelas 8 Penilaian Sumatif Akhir Semester 1 CAPAIAN PEMBELAJARAN Peserta didik mampu mengoperasikan dan menganalisis fungsi pada aplikasi pengolah lembar kerja   BAB 1 ANALISIS DATA (Pengolahan data lanjutan) 1.       Mengidentifikasi konsep melakukan analisis data. 2.       Menerapkan pivot table,       VLookUp ,      HLookup untuk mencari data. 3.       Memahami konsep reference dalam menyalin form pada aplikasi pengolah data 4.       Visualisasi Data 5.       Mengenal Fungsi INDIKATOR SOAL ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian vertikal (VLOOKUP). ·         Mengidentifikasi fungsi pencarian horizon...

BAB 6: Analisis Data - KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA

  BAB 6: Analisis Data RANGKUMAN MATERI BAB 6 ANALISIS DATA KELAS 8 KURIKULUM MERDEKA Tujuan Pembelajaran   Setelah mempelajari bab 6 analisis data ini, peserta didik mampu mengakses, mengolah, mengelola dan menganalisis data secara efisien, terstruktur, dan sistematis sehingga peserta didik dapat mencari, meringkas, dan memvisualisasi sekumpulan data dari situasi kehidupan sehari - hari dengan menggunakan aplikasi pengolah lembar kerja/MS. Excel atau secara manual. Peta Konsep   Pengertian Pivot table adalah sebuah tabel berisi data yang telah diringkas berdasarkan kategori tertentu, misalnya proses penjumlahan, perhitungan rata-rata, nilai tertinggi, nilai terendah dan sebagainya. Pengertian SUMIFS dan COUNTIFS adalah formula yang dapat dipergunakan pada aplikasi lembar kerja/MS. Excel untuk menghitung nilai dari sekumpulan data berdasarkan kondisi tertentu.   A. Pencarian Data Pencarian data di ...

BAB 2 Berpikir Komputasional Kelas 8

BAB 2 Berpikir Komputasional Tujuan Pembelajaran -           Peserta didik mengidentifikasi algoritma (langkah-langkah) untuk menyelesaikan sebuah masalah, struktur data, representasi data (khususnya bilangan desimal, biner, dan oktal) yang ada di dalamnya pada kehidupan sehari – hari Peta Konsep BAB 2 Berpikir Komputasional A.       Fungsi Dalam pelajaran Matematika, kalian dapat menemukan contoh fungsi, misalnya f(x) = 3x + 3. Contoh, jika nilai x adalah 3, maka keluaran dari fungsi tersebut adalah 12 yang didapat dari 3 x 3 + 3. Contoh fungsi lainnya adalah penggunaan fungsi pada penulisan teks lagu(refren). Contoh lainnya ialah instruksi pada saat masuk kelas. Contoh lainnya, Bunda memberi kalian uang untuk membeli beras. B.       Himpunan dan Sistem Bilangan 1)       Himpunan Contoh himpunan: Adik suka buah jeruk, mangga, dan jambu. Kakak suka rambut...

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8 PETA KONSEP BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi A. Perangkat Lunak Aplikasi dan Fitur Aplikasi Pengertian Perangkat lunak aplikasi atau program aplikasi (aplikasi) yaitu program komputer yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu yang berkaitan dengan pengoperasian komputer itu sendiri ( Oxford English Dictionary ). Sebutan untuk pengguna Aplikasi yaitu end – user . Contoh aplikasi perkantoran yaitu pengolah kata, pengolah lembar kerja, dan pengolah presentasi. 1. Contoh Objek Aplikasi a.       Aplikasi pengolah kata digunakan untuk mengelola dokumen yang berisi teks berupa halaman, memiliki sejumlah paragraf, kata, tanda baca, dan lainnya. b.      Aplikasi pengolah lembar kerja digunakan untuk mengelola sekumpulan lembar kerja (worksheet), yang berisi angka, teks, formula (rumus), grafis, dan lainnya. c.     ...

RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8

 RANGKUMAN MATERI BAB 5 JARINGAN KOMPUTER & INTERNET KELAS 8 PETA KONSEP JARINGAN KOMPUTER & INTERNET Adapun manfaat dari jaringan komputer yaitu 1) kita dapat    melakukan komunikasi data antara satu komputer dan komputer lain(mengirim email, pesan singkat melalui media sosial. 2) kita juga lebih mudah mendapatkan informasi apa pun yang membantu dalam proses pembelajaran atau pekerjaan. Jaringan Komputer Pengertian Jaringan komputer adalah sebuah arsitektur di mana dua atau lebih komputer terhubung satu sama lain dan digunakan untuk berbagi data. Berdasarkan pada jangkauan areanya, jaringan komputer dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu jaringan lokal dan jaringan internet. Jaringan lokal biasanya hanya mencakup area yang terbatas pada sebuah lokasi saja, sedangkan jaringan internet memiliki jangkauan yang lebih luas bahkan lintas negara dan jaringan global. Internet kepanjangan dari interconn...

Cara Pemanfaatan PID(Papan Interaktif Digital)/IFP

Cara Pemanfaatan PID(Papan Interaktif Digital)/IFP. Pendampingan Pemanfaatan Perangkat Papan Interaktif Digital

Tema, Logo, Pedoman, Susunan Acara Hari Guru Nasional ke-80

Tema, Logo, Pedoman, Susunan Acara Hari Guru Nasional ke-80 -  Berdasarkan surat dari Mendikdasmen nomor: 26521/MDM/TU.02.03/2025 perihal Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang dirilis pada laman resmi kemdikdasmen.go.id, berikut latar belakang diselenggarakannya peringatan HGN(hari guru nasional) 2025. Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan forma...