Langsung ke konten utama

Solo Membuka 505 Formasi Guru (PPK) P3K

 

Solo Membuka 505 Formasi Guru P3K

Sep 20, 2023 | Blog, Pendidikan



SMPN 8 Surakarta-Kota Solo Membuka 505 Formasi Guru P3K-Berdasarkan pengumuman resmi dari Sekda Kota Surakarta dengan nomor : KP.02.01/7076/IX/2023 yakni tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau biasa disebut P3K untuk jabatan fungsional tenaga guru dl lingkungan pemerintah kota surakarta formasi tahun 2023.

Dalam surat tersebut Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, Seleksi P3K Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023 dilaksanakan dengan 2 (dua) Jenis Penetapan Kebutuhan, yaitu:

  1. KEBUTUHAN KHUSUS. Kebutuhan Khusus terdiri dari 3 (tiga) kriteria pelamar, yaitu : a.) Pelamar prioritas Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.; b.) Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara (BKN); c.) Guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di sekolah negeri Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.
  2. KEBUTUHAN UMUM. Kebutuhan Umum terdiri dari 2 (dua) kriteria pelamar, yaitu : a). Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan; b). Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

sedangkan Formasi Jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru yang dibutuhkan dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2023 sebanyak 505 (lima ratus lima) formasi dan 6 (enam) formasi diantaranya adalah Formasi Penyandang Disabilitas.

Jika ingin mendaftar silahkan siapkan dulu Dokumen persyaratan berikut ini. Dokumen pendaftaran (dokumen harus melalui proses pindai/scan dan bukan difoto), diunggah/diupload pada field/lokasi unggah yang sesuai, antara lain :

  1. Pas Foto terbaru dengan latar belakang MERAH (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN); (Wajib)
  2. Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Surakarta di Surakarta, (Wajib) diketik sesuai Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12, ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai, dan Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja (format terlampir); File Surat sebagaimana dimaksud no. 2 digabungkan menjadi 1 (satu) file
  3. Surat Pernyataan sesuai ketentuan, diketik sebagaimana Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12, ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai; (Wajib)
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku (Wajib)
  5. Scan Ijazah ASLI (sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan) atau Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraaan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) (Wajib)
  6. Scan Asli/Copy Akreditasi PTN/PTS atau Jurusan/Program Studi yang telah terakreditasi oleh BAN-PT dan atau Pusdiknakes/LAM-PTKes serta terdaftar dalam Forlap Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sesuai dengan tahun kelulusan; File Ijazah pada nomor 5 (lima) dan Akreditasi pada nomor 6 (enam) digabungkan menjadi 1 (satu) file(Wajib)
  7. Transkrip Nilai ASLI atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud, sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan(Wajib)
  8. Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas baik pada Formasi Penyandang Disabilitas maupun pada Jenis Kebutuhan lainnya WAJIB memenuhi ketentuan persyaratan dengan melampirkan :
    • Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar;
    • Dalam melakukan verifikasi, Pemerintah Kota Surakarta dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau tim penguji kesehatan.

Demikian tadi informasi seputar syarat pendaftaran P3K formasi untuk Jabatan Fungsional Guru, semoga bermanfaat.

Komentar

Ads

Postingan populer dari blog ini

3.1. Tes Akhir KKA Beserta Kuci Jawaban

  Pertanyaan: Mengembangkan solusi dari berbagai persoalan dengan membaca bermakna dan menulis teks algoritmik terstruktur menjadi kumpulan instruksi berdasarkan paradigma pemrograman termasuk dalam elemen: Group of answer choices Literasi Digital Berpikir Komputasional Algoritma Pemrograman Analisis Data   Jawaban yang benar adalah: ✅ Algoritma Pemrograman Penjelasan: Kalimat “mengembangkan solusi dari berbagai persoalan dengan membaca bermakna dan menulis teks algoritmik terstruktur menjadi kumpulan instruksi berdasarkan paradigma pemrograman” menggambarkan kegiatan: Menyusun instruksi terstruktur (kode atau pseudocode), Berdasarkan paradigma pemrograman (misalnya prosedural, berorientasi objek, dsb), Untuk menyelesaikan persoalan secara komputasional . Semua ciri tersebut termasuk ke dalam elemen Algoritma Pemrograman , yang merupakan bagian dari capaian pembelajaran Informatika. Jadi jawabannya: 👉 Algoritma Pemrograman Pertanyaan...

KKA Modul 4: Komunikasi Melalui Tools Kecerdasan Artifisial.

  KKA Modul 4: Komunikasi Melalui Tools Kecerdasan Artifisial. A. Deskripsi Umum Modul Modul ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami konsep komunikasi menggunakan Kecerdasan Artifisial (KA), memberikan input yang bermakna, dan menggunakan chatbot sederhana. Selain itu, peserta juga akan belajar menganalisis konsep klasifikasi data dan membuat desain sederhana berbasis KA. B. Pengenalan Kecerdasan Artifisial Sederhana Kecerdasan Artifisial (KA) adalah sistem atau  software yang bisa meniru cara berpikir manusia untuk menyelesaikan tugas tertentu menggunakan algoritma. Contoh alat komunikasi sederhana berbasis KA adalah  chatbot , asisten virtual, dan penerjemah otomatis. Jenis Perangkat KA untuk Komunikasi: ·         Chatbot: Aplikasi seperti ChatGPT, DeepSeek, Copilot, dan MetaAI yang membantu menjawab pertanyaan secara otomatis. ·         Asisten Virtual: Google As...

Kuis Materi Komunikasi Melalui Tools Kecerdasan Artifisial

Game Edukasi AI Communication Tools 🤖 AI Communication Tools Game Edukasi Kecerdasan Artifisial Masukkan Nama Anda: 📖 Petunjuk Permainan 🎮 Mulai Bermain 📖 Petunjuk Permainan Cara Bermain: 🎯 Jawab pertanyaan tentang tools AI untuk komunikasi ⭐ Dapatkan skor 100 untuk membuka level berikutnya 🏆 Selesaikan semua 5 level untuk menjadi Duta Koding 🤖 Robot akan menemani perjalanan belajar Anda Level Permainan: Level 1: ChatGPT & DeepSeek ...

KKA- Resume Modul 2 – Literasi Algoritma dan Konten Digital

  KKA- Resume Modul 2 – Literasi Algoritma dan Konten Digital A. Tujuan A.1. Capaian Pelatihan Peserta diharapkan mampu: ·         Menghubungkan konsep berpikir komputasional dengan pengelolaan data. ·         Menyusun, menghitung, dan menyajikan data. ·         Merancang algoritma terstruktur. ·         Menciptakan konten digital yang efisien. ·         Menyebarkan dan merefleksikan konten digital. A.2. Tujuan Pelatihan Lebih rinci, tujuan pelatihan meliputi kemampuan dalam: ·         Menghubungkan berpikir komputasional dengan data. ·         Menyajikan data dengan pendekatan komputasional. ·         Merancang algoritma. ·         Menciptakan...

KKA Modul 1 Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum Nasional

Modul 1 Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum Nasional Peta Konsep Modul 1 Mata Pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Kurikulum Nasional A. Deskripsi Umum Modul Bagian ini menjelaskan secara umum mengenai modul, termasuk tujuan dan indikator pelatihan. 1.    Capaian Pelatihan : Peserta diharapkan mampu mendefinisikan konsep dasar koding dan Kecerdasan Artifisial (KA), menerapkannya dalam pembelajaran, dan menyusun materi pembelajaran yang berkontribusi pada profil lulusan. 2.      Tujuan Pelatihan : Modul ini bertujuan agar peserta mampu mendefinisikan konsep dasar koding dan KA, menerapkannya dalam pembelajaran, serta mengembangkan nilai-nilai etika dalam koding dan KA. 3.     Indikator Capaian Pelatihan : Indikatornya meliputi kemampuan menjelaskan ruang lingkup koding dan KA, prinsip berpikir komputasional, literasi digital, dan etika KA. Peserta juga diharapkan mampu merancang penerapan konsep-...

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8

BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi - Informatika Kelas 8 PETA KONSEP BAB 3 Teknologi Informasi dan Komunikasi A. Perangkat Lunak Aplikasi dan Fitur Aplikasi Pengertian Perangkat lunak aplikasi atau program aplikasi (aplikasi) yaitu program komputer yang dirancang untuk melakukan tugas tertentu yang berkaitan dengan pengoperasian komputer itu sendiri ( Oxford English Dictionary ). Sebutan untuk pengguna Aplikasi yaitu end – user . Contoh aplikasi perkantoran yaitu pengolah kata, pengolah lembar kerja, dan pengolah presentasi. 1. Contoh Objek Aplikasi a.       Aplikasi pengolah kata digunakan untuk mengelola dokumen yang berisi teks berupa halaman, memiliki sejumlah paragraf, kata, tanda baca, dan lainnya. b.      Aplikasi pengolah lembar kerja digunakan untuk mengelola sekumpulan lembar kerja (worksheet), yang berisi angka, teks, formula (rumus), grafis, dan lainnya. c.     ...

Ads2